Maaf, logo diedit sesuai kreatifitas pengurus. |
BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Setelah dilantik kemarin 11 Juni 2019 di Grahasandiya Perdin Semen Indonesai Tuban. Maka Peerlu dibentuk Susunan Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Merakurak.
Melalui rapat hari Senin tanggal 2 September 2019 di Kampung Air Sambonggede, Alhamdulillah hasil rapat seluruh anggota BPD sekecematan Merakurak yatiu 19 desa. Maka ditetapkan berita acara susunan kepengurusan Asosiai BPD Se-Kecamatan Merakurak periode 2019 - 2025.
A.
|
NAMA FORUM
|
:
|
ASOSIASI BPD SE-KECAMATAN MERAKURAK
| |||
B.
|
SUSUNAN KEPENGURUSAN
|
:
| ||||
1.
|
Dewan Penasehat
|
:
|
1. NURUL YAQIN ANAS, M.Pd.I (BPD MANDIREJO)
| |||
2. SUBAKIR (BPD TUWIRI WETAN)
| ||||||
3. SUHAMNI (BPD TEMANDANG)
| ||||||
2.
|
Ketua Umum
|
:
|
MUHAMAD NUR (BPD TUWIRI WETAN)
| |||
3.
|
Wakil Ketua I
|
:
|
MUALIM (BPD TAHULU)
| |||
4.
|
Wakil Ketua II
|
:
|
DWI PUJI HADIYANTO , SH. (BPD SENORI)
| |||
5.
|
Sekretaris Umum
|
:
|
DWI ANTO (BPD TEGALREJO)
| |||
6.
|
Wakil Sekretaris I
|
:
|
KASULIN, S.Pd. (BPD TOBO)
| |||
7.
|
Wakil Sekretaris II
|
:
|
SEPTIKA HANDAYANI (BPD SAMBONGGEDE)
| |||
8.
|
Bendahara Umum
|
:
|
HINDRAYANI (BPD SAMBONGGEDE)
| |||
9.
|
Bendahara I
|
:
|
LASMAJI (BPD MANDIREJO)
| |||
10
|
Bendahara II
|
:
|
SAIFUL MALIK, S.Pd.I (BPD TLOGOWARU)
| |||
.
|
11.
|
Anggota
|
:
|
Seluruh Anggota Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Merakurak
| ||
C.
|
VISI
|
:
|
“Terciptanya Lembaga Badan Permusyawaratan Desa secara mandiri dan berkualitas demi tercapainya sinergitas , demoktratis, transparan dan akuntabel serta berkelanjutan antara Pemerintah Desa dan BPD se kecamatan Merakurak”.
| |||
D.
|
MISI
|
:
|
1. Meningkatkan kualitas dan kemandirian ASOSIASI BPD di Kecamatan Merakurak
2. Menyelenggarakan tata kelola kelembagaan ASOSIASI BPD yang efisien, efektif, bersih dan demokratis dengan mengutamakan kepentingan pelayanan masyarakat;
3. Melakukan sosialisasi akan tugas, fungsi, peran dan kedudukan BPD yang ada di desa-desa se kecamatan Merakurak sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
4. Melakukan kajian terhadap progres/capaian dan kendala dalam mengimplementasikan Rencana Kerja dan Penataan Kelembagaan BPD agar lebih mudah untuk diakses di tingkat Kecamatan maupun antar desa;
| |||
E.
|
TUJUAN
|
:
|
1. Menjalin komunikasi antar sesama anggota BPD se Kecamatan Merakurak;
2. Menjadi wadah saling tukar pikiran sesama anggota mengenai berbagai masalah maupun upaya upaya dalam memaksimalkan potensi yang ada di desa;
3. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa BPD dan masyarakat dalam melahirkan kebijakan program pemerintah;
|
Semoga rekan-rekanita dalam mengemban amanah selalu diridhoi Allah SWT. Sehinga tercapai cita-cita pemerintah guna memajukan desa.
Sesuai pesan Camat Merakurak kala sambutan pada pelantiakn bulan juni lau "BPD Harus Menjadi Mitra Keraj Kepala Desa, Bukan Menjadi Oposisi Kepala Desa".
0 Komentar