Susunan Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Merakurak 2019 - 2025

Maaf, logo diedit sesuai kreatifitas pengurus.
BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Setelah dilantik kemarin 11 Juni 2019 di Grahasandiya Perdin Semen Indonesai Tuban. Maka Peerlu dibentuk Susunan Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Merakurak. 

Melalui rapat hari Senin tanggal 2 September 2019 di Kampung Air Sambonggede, Alhamdulillah hasil rapat seluruh anggota BPD sekecematan Merakurak yatiu 19 desa. Maka ditetapkan berita acara susunan kepengurusan Asosiai BPD Se-Kecamatan Merakurak periode 2019 - 2025.

A.
NAMA FORUM
:
ASOSIASI BPD SE-KECAMATAN MERAKURAK
B.
SUSUNAN  KEPENGURUSAN  
:

1.
Dewan Penasehat
:
1. NURUL YAQIN ANAS, M.Pd.I (BPD MANDIREJO)




2. SUBAKIR (BPD TUWIRI WETAN)




3. SUHAMNI (BPD TEMANDANG)

2.
Ketua Umum
:
 MUHAMAD NUR (BPD TUWIRI WETAN)

3.
Wakil Ketua I
:
 MUALIM (BPD TAHULU)

4.
Wakil Ketua II
:
DWI PUJI HADIYANTO , SH. (BPD SENORI)

5.
Sekretaris Umum
:
DWI ANTO (BPD TEGALREJO)

6.
Wakil Sekretaris  I
:
KASULIN, S.Pd. (BPD TOBO)

7.
Wakil Sekretaris  II
:
SEPTIKA HANDAYANI (BPD SAMBONGGEDE)

8.
Bendahara Umum
:
HINDRAYANI (BPD SAMBONGGEDE)

9.
Bendahara  I
:
LASMAJI (BPD MANDIREJO)

10
Bendahara II
:
SAIFUL MALIK, S.Pd.I (BPD TLOGOWARU)
.
11.
Anggota
:
Seluruh Anggota  Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)   Se-Kecamatan Merakurak 

C.
VISI
:
“Terciptanya Lembaga Badan Permusyawaratan Desa secara mandiri dan berkualitas demi tercapainya sinergitas , demoktratis, transparan dan akuntabel serta berkelanjutan antara Pemerintah Desa dan BPD se kecamatan Merakurak”.

D.
MISI
:
1.    Meningkatkan kualitas dan kemandirian ASOSIASI BPD di Kecamatan Merakurak
2.     Menyelenggarakan tata kelola kelembagaan ASOSIASI BPD yang efisien, efektif, bersih dan demokratis dengan mengutamakan kepentingan pelayanan masyarakat;
3.    Melakukan sosialisasi akan tugas, fungsi, peran dan kedudukan BPD yang ada di desa-desa se kecamatan Merakurak sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
4.    Melakukan kajian terhadap progres/capaian dan kendala dalam mengimplementasikan Rencana Kerja dan Penataan Kelembagaan BPD agar lebih mudah untuk diakses di tingkat Kecamatan  maupun antar desa;
E.
TUJUAN
:
1.    Menjalin komunikasi antar sesama anggota BPD se Kecamatan Merakurak;
2.    Menjadi wadah saling tukar pikiran sesama anggota  mengenai berbagai masalah maupun upaya upaya dalam memaksimalkan potensi yang ada di desa;
3.    Mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa BPD dan masyarakat dalam melahirkan kebijakan program pemerintah;

Semoga rekan-rekanita dalam mengemban amanah selalu diridhoi Allah SWT. Sehinga tercapai cita-cita pemerintah guna memajukan desa.

Sesuai pesan Camat Merakurak kala sambutan pada pelantiakn bulan juni lau "BPD Harus Menjadi Mitra Keraj Kepala Desa, Bukan Menjadi Oposisi Kepala Desa".

Posting Komentar

0 Komentar